Ganti Rugi Ingkar Janji Menikah (Ghosting) Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Perspektif Maslahah Mursalah Imam Al-Buthi
Studi ini bertujuan untuk menganalisis hukum Ingkar Janji Menikah dan
bagaimana pertimbangan hukum Hakim PN Banyumas, PT Semarang dan Mahkamah
Agung dalam menetapkan perkara ingkar janji menikah serta Ganti Rugi Ingkar Janji
Menikah Perspektif Maslahah Mursalah Imam Al-Buthi dan Perlindungan Terhadap
Perempuan.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dengan
menggunakan pendekatan normatif empiris Semua data yang diperoleh dari penelitian
ini berasal dari bahan-bahan primer yaitu PN Banyumas, PT Semarang dan Mahkamah
Agung, bahan-bahan sekunder seperti al-Qur‟an, buku, jurnal, dan skripsi, serta bahan
hukum tersier.
Penelitian ini menunjukkan bahwa (a) Dalam putusan Pengadilan Negeri
Banyumas Nomor: 5/Pdt.G/2019, Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 423/Pdt/2019
dan Mahkamah Agung Nomor: 1644K/Pdt/2020 hakim memutuskan bahwa perbuatan
yang dilakukan AS kepada SSL merupakan perbuatan melawan hukum yang
menyebabkan kerugian emosional dan mempengaruhi reputasi SSL di masyarakat.
Oleh karena itu hakim mengabulkan gugatan Sri dengan sebagian, yaitu ganti rugi
immateril tetapi tidak mengabulkan terkait ganti rugi materil. (b) Di antara faktor
penyebab adanya ganti rugi ingkar janji menikah kana perbuatan tersebut termasuk ke
dalam perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan adanya kerugian terhadap
korban baik secara materil maupun immaterial dan termasuk juga kerugian secara
psikologis dan mental. Ingkar janji menikah tersebut juga membeikan dampak
terhadap korban, pelaku, keluarga dan masyarakat baik secara social, material, dan
psikologis. (c) Ganti rugii ingkar janji menikah perspektif Mashlahah Mursalah dapat
diterapkan karena menimbulkan banyak manfaat serta menolak banyak mudharat dan
juga relevan dengan konsep mashalahah Imam Al-Buthi yang mengharuskan adanya
syarat dalam implementasianya sebagai bentuk ketelitian dan kehati-hatian. Dalam
perlindungan hukum terhadap perempuan juga mengatur hal yang sama, karena ganti
rugi ingkar janji menikah menekankan keadilan, kesetaraan, dan non-diskriminasi
serta melindungi dan memajukan hak-hak perempuan secara adil dan setara dalam
masyarakat.
114/HK/2024 | 114/HK/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
xiv, 103 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain