Dispensasi Kawin Dalam Pertimbangan Hakim Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak Di Pengadilan Agama Kota Depok (Studi Penetapan Nomor 114/Pdt.P/2021/PA.Dpk dan Penetapan Nomor 261/Pdt.P/2021/PA.Dpk)
Penetapan Nomor 114/Pdt.P/2021/PA.Dpk dan Penetapan Nomor 261/Pdt.P/2021/PA.Dpk). Studi ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menetapkan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kota Depok menurut Undang-undang perlindungan anak. Pada penetapan nomor 114/Pdt.P/2021/Pa.Dpk (Penetapan I) dan penetapan nomor 261/Pdt.P/2021/PA.Dpk (penetapan II) terdapat perbedaan pertimbangan hakim dalam menyelesaikan permohonan dispensasi kawin. Penelitian ini menemukan bahwa adanya perbedaan pertimbangan hakim dalam sudut pandangan Undang-undang perlindungan anak sehingga khawatir hak-hak anak yang semestinya didapatkan sebagaimana amanat Undang-undang perlindungan anak tidak diimplementasikan karena hal tersebut bagian dari kemaslahatan. Pertimbangan pada (penetapan I) hakim memandang kehidupan keseharian dapat terpenuhi sebab calon suami telah bekerja, sedangkan pada (penetapan II) tidak ada pertimbangan tersebut, sehingga penelitian ini penting untuk dibahas dalam rangka sejauh mana Undang-undang perlindungan anak diimplemntasikan sesuai yang telah diamanatkan dalam ketentuan yang berlaku. Studi ini menggunakan metode penelitian kualitatif (yuridis normatif) dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan Undang-undang (Statute Approach), keduanya dianalisis dengan menggunakan teori perudang-undangan, hukum Islam dan hukum perlindungan anak.
115/HK/2024 | 115/HK/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
xvii, 62 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain