Dispensasi Di Indonesia Perspektif Undnag-Undang No 16 Tahun 2019Tentang Perkawinan, Undang-Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Dan Maslahah Mursalah (Studi Penetapan Nomor : 260/Pdt.P/2023/PA. Jr dan Penetapan Nomor : 201/Pdt.P/2023/PA. SJJ)
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana analisis hukum terhadap dasar pertimbangan hakim dalam penetapan perkara dispensasi nikah penetapan Nomor: 260/Pdt.P/2023/PA. Jr dan penetapan Nomor: 201/Pdt.P/2023/PA. SJJ dan penerapan perlindungan anak pada kedua keputusan tersebut yang terdapat pada rumusan masalah. Sumber data utama didapatkan melalui salin putusan yang diambil dari website Repositori Mahkamah Agung dengan cara mengunduh. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif termasuk dalam jenis penelitian lapangan (field research). Metode yang digunakan Studi Kepustakaan (Library Research) penelitian ini melakukan pengumpulan data dengan menggunakan teknik studi kepustakaan. Teknik analisis data yang penulis gunakan adalah menggunakan metode Deskriptif-kualitatif terhadap Undang-undang Perkawinan serta hubungannya dalam menekan terjadinya Dispensasi Nikah. Hasil penelitian ini menemukan bahwa hakim menolak penetapan Nomor : 260/Pdt.P/2023/PA.Jr dan Nomor: 201/Pdt.P/2023/PA.SJJ terkait dispensasi. Majlis hakim lebih mengedepankan konsep maslahah untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan baik dampak pendidikan dan kesehatan reproduksi anak. Namun majlis hakim tidak melihat lebih detail dan serius terhadap dampak yang ditanggung anak perempuan yakni dampak psikologi, sosial dan pergaulan bebas serta kematian terhadap bayi yang dikandung anak perempuan, serta tidak mempertimbangkan asas terbaik bagi kepentingan anak.
116/HK/2024 | 116/HK/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
viii, 79 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain