Hak Atas Kekayaan Intelektual Sebagai Bagian Dari Harta Bersama Dalam Perkawinan Ditinjau Dari Perspektif Hukum Keluarga Islam Dan Hukum Positif Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi konsep hak royalti sebagai bagian dari harta bersama dalam perkawinan, dengan mengkaji aspek hukum keluarga Islam dan hukum positif di Indonesia. Kajian ini didasarkan pada Putusan No: 1622/Pdt.G/2023/PA.JB, yang menjadi preseden penting dalam pengakuan royalti sebagai bagian dari harta bersama dalam perceraian. Sebagai salah satu bentuk kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi, royalti menghadirkan tantangan baru dalam proses pembagian harta bersama.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif, dimana data utama berasal dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum yang relevan. Analisis dilakukan untuk memahami pengaturan hukum royalti dalam konteks harta bersama, baik dari perspektif hukum Islam maupun hukum positif. Studi ini juga mengkaji bagaimana royalti yang diperoleh selama masa perkawinan dapat diakui sebagai bagian dari harta bersama, serta implikasi hukum dan sosial yang muncul akibat pengakuan ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan royalti sebagai harta bersama mencerminkan langkah progresif dalam pengembangan hukum keluarga di Indonesia. Keputusan ini tidak hanya memperkuat perlindungan hukum terhadap hak-hak pasangan dalam perceraian tetapi juga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset tidak berwujud seperti royalti. Dalam perspektif hukum Islam, royalti dapat dianalogikan sebagai hasil kolaborasi atau syirkah antara suami dan istri, sementara dalam hukum positif, royalti yang diperoleh selama perkawinan dianggap sebagai hasil kerja sama yang menjadi bagian dari harta bersama. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun royalti secara hukum diakui sebagai harta bersama, terdapat tantangan dalam menentukan nilai dan pembagian royalti tersebut. Selain itu, ketiadaan perjanjian pranikah sering menjadi hambatan dalam penyelesaian sengketa harta bersama. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi terkait pengelolaan royalti sebagai bagian dari harta bersama dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perjanjian pranikah untuk mencegah sengketa di masa mendatang.
122/HK/2024 | 122/HK/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
xi, 114 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain