Aplikasi Kontrak Mudharabah Pt.Sarana Multigriya Financial Ditinjau Dari Fatwa Dewan Syari,ah Nasional NO: 07/DSN-MUI/IV/2000
SMF merupakan perusahaan sekunder perumahan yang memberikan
refinancing kepada Bank Syariah. refinancing SMF bertujuan untuk mengatasi
masalah mismatch funding pembiayaan perumahan di Bank Syariah. penerapan Akad
pada kerja sama ini yaitu akad mudharabah. Dengan akad mudharabah maka SMF
dan Bank Syariah dapat berinvestasi dari nisbah bagi hasil. Aplikasi akad
mudharabah dalam kerja sama ini harus mematuhi peraturan Fatwa Dewan Syari’ah
Nasional NO: 07/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan mudharabah.
penelitian ini menggunakan metode kualitatif . teknik penelitian yang
digunakan adalah conten analysis dan metode pendekatan penelitian adalah yuridis
normatif. Data yang digunakan dalam skripsi ini yaitu data primer yang diambil dari
wawancara dan data sekunder draft kontrak, fatwa MUI, studi kepustakaan. Adapun
objek yang diteliti adalah prosedur pembentukan akad, isi akad, dan kesesuaian akad
pada Fatwa Dewan Syari’ah Nasional NO: 07/DSN-MUI/IV/2000 tentang
pembiayaan mudharabah.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan, prosedur kontrak mudharabah yaitu
pertemuan kedua belah pihak untuk negosiasi kemudian mendapatkan kesepakatan.
Isi akad mudharabah terdiri pendahuluan, isi, penutup. Adapun kesesuaian akad
mudharabah di SMF pada Fatwa Dewan Syari’ah Nasional NO: 07/DSNMUI/
IV/2000 di SMF pada umumnya sudah sesuai dengan fatwa MUI. Namun
dalam menanggung kerugian dan nisbah bagi hasil pada akad mudharabah di SMF
kurang sesuai Fatwa Dewan Syari’ah Nasional NO: 07/DSN-MUI/IV/2000.
1/HES/2014 | 1/HES/2014 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2014
Deskripsi Fisik
x, 86 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain