Tinjauan Batasan Menggunakan Artificial Intelligence (AI) Chat GPT Dalam Menentukan Hukum Islam (Studi Perbandingan Pandangan Tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah)
Skripsi ini bertujuan untuk membahas pandangan dari tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dalam menggunakan ChatGPT untuk menentukan sebuah hukum Islam yang lebih tepatnya bagaimana jika kita bertanya kepada AI tersebut bagaimana penilaian hukum yang ada dengan kemajuan teknologi saat ini sehingga banyak khalayak ramai bertanya melalui alat ini.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris (field research), dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dalam bentuk deskriptif. Yaitu dengan mendeskripsikan data yang didapat dari kejadian, fakta dan bukti nyata yang dapat ditunjukkan melibatkan wawancara dengan dari tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah serta pengamatan melalui aplikasi “MASA” yang dikeluarkan Muhammadiyah.
Hasil Penelitian ini menemukan bahwa dalam menggunakan ChatGPT menurut hasil dari Lembaga Bahtsul Massail Nahadlatul Ulama tidak diperbolehkan untuk mananyakan persoalan agama dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan tidak bisa dijadikan sebagai sebuah pedoman. Namun, menurut Muhammadiyah dari salah satu pengururus Manhaj Tarjih memberikan pendekatan yang rasional dan kontekstual bahwa Islam mengajarkan sebuah teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat, asalkan tetap berlandaskan pada nilai-nilai moral dan etika yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan Hadits.
Penelitian ini menyarankan peningkatan untuk mempunyai batasan dalam menggunakan AI ChatGPT dengan secara sadar atas pemahaman akan pentingnya untuk berhati-hati dalam menentukan atau menjawab sebuah hukum dalam Islam agar tidak salah dalam meberikan sebuahn pandangan dan keputusan
106/PMH/2024 | 106/PMH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
x, 73 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain