Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Pembatalan Merek Terdaftar Karena Adanya Itikad Tidak Baik (Studi Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor 356 K/Pdt.Sus-HaKI/2013 Perkara antara PT. KRAKATAU STEEL dengan PT. PERWIRA ADHITAMA SEJATI)

No image available for this title
Permasalahan utama dalam skripsi ini adalah pembatalan merek yang telah
terdaftar milik PT. Perwira Adhitama Sejati yang dikeluarkan oleh hakim
Mahkamah Agung yang mengakibatkan terhadap merek PT. Perwira Adhitama
Sejati harus di coret dari Daftar Umum Merek karena terbukti ada persamaan pada
pokoknya atau keseluruhannya dan mendaftarkan mereknya atas dasar itikad tidak
baik dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 356 K/Pdt.Sus HaKI/2013.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana hakim pada tingkat
kasasi menerapkan hukumnya dalam membatalkan merek PT. Perwira Adhitama
Sejati yang mendaftarkan mereknya dengan beritikad tidak baik.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan bersifat yuridis normatif.
Yuridis normatif adalah yang mana peniliti mengacu pada norma-norma hukum
yang ada dalam peraturan perundang-undangan, literatur, pendapat ahli, makalahmakalah,
dan hasil penelitian yang berkaitan dengan pembuktian dalam sebuah
perkara.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Hakim dalam Putusan
Nomor 356 K/Pdt.Sus HaKI/2013 telah ditetapkan bahwa PT. Krakatau Steel
merupakan pemilik pertama dan pengguna satu-satunya merek yang memiliki
unsur “KS” pada kelas barang 06 (Baja) yang mana PT. Perwira Adhitama Sejati
ini telah terbukti bersalah bahwa merek yang telah di daftarkannya tersebut
memiliki unsur persamaan pada pokoknya ataupun keseluruhannya dari unsur
bunyi, ejaan dalam huruf yang sama seperti merek milik PT. Krakatau Steel pada
kelas barang dan fungsi barang yang sama dapat menyesatkan dan mengelabui
masyarakat luas yang telah mengenal merek yang di miliki oleh PT. Krakatau
Steel. Hakim pada tingkat Mahkamah Agung telah membatalkan putusan pada
tingkat Pengadilan Niaga dan memerintahkan kepada Direktorat Jenderal HKI
untuk mencoret merek milik PT. Perwira Adhitama Sejati dan membayar perkara
dalam tingkat kasasi.
Ketersediaan
79/IH/201879/IH/2018Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

79/IH/2018

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix, 91 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

79/IH/2018

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan