Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Penerapan Prinsip-Prinsip Syariah Pada Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (Flpp) (Studi Kasus Pembiayaan Antara Bank Kalsel Syariah, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), dan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan)

No image available for this title
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan prinsip-prinsip syariah
pada program Fasilitias Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang disalurkan dari
Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan PT Sarana
Multigriya Finansial (Persero) kepada Bank Kalsel Syariah.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normative-doktriner dengan
menggunakan pendekatan studi kasus (case study approach). Data primer hasil indepth
interview kemudian dianalisis dengan melakukan library research dengan
melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan, putusan
pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, buku-buku, dan jurnal jurnal
ilmiah yang berkaitan dengan penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran dana
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Bank Syariah kepada
nasabah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menggunakan beberapa
akad, yakni murabahah, ijarah muntahiya bi attamlik, dan musyarakah
mutanaqishah. Sementara untuk penyaluran dari Pusat Pengelolaan Dana
Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
menggunakan akad mudharabah muqayyadah. Secara penerapan, pelaksanaan
penyaluran dana FLPP belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Hal ini dikarenakan dalam akad penyaluran dana FLPP ke Bank Kalsel Syariah
ditemukan bahwa dalam penetepan nisbah bagi hasil, persentase dihitung dari
modal usaha (saldo pokok pembiayaan) dan hasil yang dibagikan adalah
pendapatan (revenue) bukan laba dari usaha yang dilakukan Bank Kalsel Syariah
(mudharib). Model penetapan bagi hasil dalam akad mudharabah seperti ini tidak
sesuai dengan ketentuan pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama
Indonesia Nomor 07/DSN-MUI/IV/2000 Tahun 2000 Tentang Pembiayaan
Mudharabah (Qiradh) dan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama
Indonesia Nomor 115/DSN-MUI/IX/2017 Tahun 2017 Tentang Akad
Mudharabah.
Ketersediaan
1/HES/20201/HES/2020Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

1/HES/2020

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xii, 70 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

1/HES/2020

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan