Penetapan Mu'nah Pada Pembiayaan Rahnemas di Pengadaian Syariah
Penelitian ini bertujuan untuk menganlisis terkait mekanisme serta
penetapan mu’nah pada pembiayaan rahn emas di Pegadaian Syariah perspektif
fatwa DSN-MUI dan perundang-undangan. Sebagai mana termaktub dalam
ketentuan umum fatwa DSN-MUI No. 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn bahwa
besar biaya pemeliharaan dan penyimpanan marhun tidak boleh ditentukan
berdasarkan jumlah pinjaman.
Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah jenis penelitian yuridis
normatif dan field research dengan teknik mengumpulkan data melalui interview
kepada pihak terkait dengan menyesuaikan sumber data sekunder dalam bentuk
peraturan yang berkaitan dengan penelitian ini.
Dari hasi penelitian ini menunjukan bahwa Penetapan mu'nah yang
diterapkan di Pegadaian Syariah Cabang Cinere sudah sesuai dengan ketentuan
yang termaktub dalam Fatwa DSN-MUI No.25/DSN-MUI/III/2002 tentang rahn,
mekanisme penetapan mu'nah pada peraktiknya bukan dari hasil jumlah pinjaman
nasabah, adapun yang membedakan tarif mu'nah adalah adanya diskon yang
diberikan pihak Pegadaian syariah kepada nasabah yang mengajukan pinjaman
dibawah nilai taksiran maksimum. berdasarkan ketentuan hukum perdata pasal
1152 KUHperdata dalam hal pelelangan marhun yang diterapkan oleh murtahin
sudah sesuai dengan ketentuan fatwa dan KUHPerdata mulai dari
peringatan/pemberitahuan akan jatuh tempo sampai dengan pelelangan marhun.
3/HES/2020 | 3/HES/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
vi, 70 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain