Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Transfer Pricing Dalam Tax Avoidance

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme transfer pricing
dalam tax avoidance dan pandangan Hukum Ekonomi Syariah terhadap hal
tersebut. Dengan menggunakan metode penelitian Studi Kepustakaan, data
penelitian dikumpulkan melalui buku, artikel, jurnal dan putusan pengadilan,
kemudian di analisis dengan metode deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme transfer pricing dapat
dilakukan melalui transaksi pembelian/penjualan dan pengalihan harta berwujud
dan tidak berwujud, penyerahan jasa, transaksi finansial, berbagai bentuk kontrak
usaha, dan cost sharing atau cost contribution arragements. Dalam transaksi
tersebut perusahaan yang memiliki hubungan istimewa berusaha untuk
memperbesar laba di negara yang memiliki tarif pajak lebih rendah dan
memperkecil laba di perusahaan yang memiliki tarif pajak lebih tinggi. Hal ini
dilakukan untuk memperkecil beban pajak yang harus dibayar.
Transfer Pricing dianggap sebagai tax avoidance apabila metode transfer
pricing yang dibuat Wajib Pajak menghasilkan harga wajar yang mengakibatkan
pembayaran pajak lebih kecil dibandingkan dengan perhitungan DJP saat
dilakukan pemeriksaan. Maka, apabila putusan pengadilan memenangkan Wajib
Pajak, transfer pricing tersebut adalah sebuah tax avoidance. Namun apabila
Pengadilan memenangkan DJP, maka transfer pricing yang dilakukan Wajib
Pajak adalah sebuah tax evasioan
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Transfer Pricing dalam tax
avoidance sesuatu yang diperbolehkan menurut Hukum Ekonomi Syariah apabila
dilakukan sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dan dengan niat
baik tanpa menutup-nutupi dan memanipulasi transaksi dan data yang
sebenarnya. Namun apabila dilakukan dengan Mencari-cari cara agar transaksi
yang dilakukan sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dengan
menutupi dan memanipulasi data, walaupun menang di Pengadilan, transfer
pricing tersebut tidak dibenarkan dalam Hukum Ekonomi Syariah.
Ketersediaan
4/HES/20204/HES/2020Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

4/HES/2020

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

x, 99 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

4/HES/2020

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan