Perlindungan Hukum Merek Terkenal Yang Tidak Sejenis Bmw (Bayerische Motoreen Werke) Vs Bmw (Body Man Wear) (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Agung Nomor 29 Pk/Pdt.Sus-Hki/2016)
Peneliti skripsi ini bertujuan untuk untuk mengetahui ketentuan hukum yang
terkait perlindungan hukum di Indonesia, untuk mengetahui ketentuan merek terkenal
TRIPS Agreement dan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan Hakim
mengenai pembatalan persamaan merek terkenal yang tidak sejenis dalam Putusan
Mahkamah Agung Nomor 29 Pk/Pdt.Sus-Hki/2016. Metode yang digunakan dalam
penelitian skripsi ini adalah normatif. Penulis juga menggunakan pendekatan kualitatif
melalui pengumpulan bahan-bahan baik yang terpublikasi atau tidak yang berkenan
dengan bahan hukum positif yang dikaji dengan terkumpulnya bahan-bahan tersebut
maka akan mudah melakukan sistematisasi dan analisis selanjutnya.
Dari hasil penelitian ini bahwa kurangnya Peraturan Pemerintah, yang
menimbulkan rasa ketidakadilan bagi penggugat karena kerugian yang harus
ditanggung kedepan apabila terjadi kekeliruan ditegah konsumen akan persamaan logo
dengan merek pihak lain. namun didalam putusannya hakim tidak menyebutkan secara
tegas Peraturan Pemerintah yang menjadi dasar hukum dalam memutus sengketa.
Majelis Hakim seharusnya tidak berpatokan pada peraturan prosedural saja, Majelis
Hakim dapat menggunakan yurisprudensi sehingga terjadi keselarasan hukum.
11/HES/2020 | 11/HES/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
ix, 57 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain