KLAUSULA EKSONERASI PADA
PERJANJIAN TAKAFULINK SALAM MENURUT HUKUM PERLINDUNGAN
KONSUMEN DAN HUKUM PERJANJIAN ISLAM
Studi ini membahas mengenai penerapan perjanjian baku pada polis asuransi
dan analisis polis pada produk takafulink salam terhadap klausula eksonerasi atau
klausula yang mengurangi atau bahkan menghapus tanggung jawab pelaku usaha.
Produk takafulink salam ini merupakan bentuk penggabungan antara asuransi jiwa
dan investasi sekaligus dalam satu produk.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif empiris yakni mengkaji
peraturan-peraturan yang berhubungan dengan penelitian serta melakukan wawancara
kepada pegawai Asuransi Takaful Keluarga mengenai implementasi perjanjian baku
atau polis pada produk Takafulink Salam. Penelitian ini menggunakan pendekatan
perundang-undangan (statute approach), konseptual, dan pendekatan kasus.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Pertama, aplikasi dari perjanjian baku
pada polis produk Takafulink Salam sudah bersifat final dan tidak bisa direvisi oleh
peserta. Kedua, polis yang dikeluarkan oleh perusahaan masih ditemukan
pencantuman klausula eksonerasi seperti klausula-klausula pembatalan perjanjian,
klausula-klausula daluarsa pengajuan klaim, klausula potongan pembayaran manfaat
keadaan perang, klausula mengenai risiko investasi, klausula mengenai perusahaan
yang dapat mengubah perhitungan nilai unit. Ketiga, larangan pencantuman klausula
eksonerasi ini terdapat pada Pasal 18 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (UUPK). Dalam hukum perjanjian Islam juga tidak sesuai dengan prinsip
hukum Islam yakni kedzaliman.
18/HES/2020 | 18/HES/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAk.Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
X,120 hal; 29 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain