Penerapan Akad Ijarah Multijasa Dalam Pembiayaan Pendidikan Di Baitul Maal Watamwil Di Indonesia (Studi Pada BMT Al-Munawarah Cabang Pamulang)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi produk ijarah multijasa di bidang pendidikan pada BMT Al-Munawarah Cabang Ciputa dan mengetahui apakah dalam pengimplementasiannya sudah sesuai dengan Fatwa dan peraturan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan penelitian normatif empiris yaitu oenggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan dari berbagai unsur-unsur empiris melalui metode wawancara
Penelitian ini menunjukan bahwa dalam pengimplementasian produk ijarah multijasa di bidang pendidikan BMT Al-Munawarah Cabang Pamulang menggunakan dua akad, yaitu pembiayaan ijarah multijasa dengan akad ijarah dan pembiayaan multijasa dengan akad kafalah, akan tetapi disamping itu pada praktiknya juga memberikan akad tambahan yaitu pembiayaan ijarah ultijasa dengan akad wakalah hal itu tidak sesuai dengan ketentuan Fatwa No.44/DSN-MUI/VII/2004 Tentang Pembiayaan Ijarah Multijasa.
17/HES/2020 | 17/HES/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
vi, 66 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain