Kontrak Murabahah Pada Perusahaan Pembiayaan Astra Credit Companies (Acc) Syariah Bintaro Ditinjau Dari Fatwa (Dsn-Mui), Pojk Dan Seojk
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui substansi atau isi dan struktur
kontrak baku pembiayaan murabahah pada sebuah lembaga pembiayaan
syariah/multifinance syariah, serta analisis kontrak perjanjiannya yang ditinjau
dari hukum kontrak syariah, fatwa-fatwa DSN-MUI, POJK Nomor
10/POJK.05/2019 Tentang penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan dan SEOJK Nomor
13/SEOJK.07/2014 Tentang Perjanjian Baku.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan
menggunakan pendekatan yuridis normatif dan dengan teknik pengumpulan data
library research (kepustakaan) dengan melakukan pengkajian terhadap peraturan
perundang-undangan, kitab-kitab fiqih, buku-buku, dan fatwa-fatwa yang
berkaitan dengan judul skripsi ini.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa struktur dan anatomi kontrak
pada perjanjian murabahah yang ada pada Astra Credit Companies Bintaro sudah
sesuai dengan fatwa-fatwa DSN-MUI terkait dan juga telah memenuhi kriteria
ketentuan perjanjian pembiayaan syariah yang ditentukan oleh POJK Nomor
10/POJK.05/2019 Tentang penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan. Namun penulis
menemukan ketidaksesuaian kontrak murabahah dengan format perjanjian baku
yang terdapat pada SEOJK Nomor 13/SEOJK.07/2014 Tentang Perjanjian Baku
pada bagian klausula definisi, dan klausula hak dan kewajiban dan juga
ketidaksesuaian kontrak murabahah dengan prinsip syariah dalam hukum kontrak
syariah pada bagian pembuka dan klausula force majeur.
32/HES/2020 | 32/HES/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
ix, 78 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain