Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Uang Elektronik Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif (Analisa Perbandingan Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik dan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 116/DSN-MUI/IX/2017 tentang Uang Elektronik Syariah)

No image available for this title
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan tinjauan Uang Elektronik menurut Hukum Islam dan Hukum Positif, yaitu menganalisis perbandingan terkait Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 Tentang Uang Elektronik (Electronic Money) Dan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 116/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Uang Elektronik Syariah. Perbedaan uang elektronik menurut hukum islam dan hukum positif di indonesia saat ini belum banyak diketahui oleh masyarakat, peraturan yang berbasis syariah terkait uang elektronik belum lama ini dikeluarkan oleh DSN MUI, bisa dikatakan belum banyak yang mengetahui adanya uang elektronik syariah, bahkan secara aplikasi regulasi produk Uang Elektronik Syariah tidak ada perbedaan dengan Uang Elektronik konvensional.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, mempunyai jenis penelitian hukum normatif dan studi pustaka (Library Research) dengan melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan kitab-kitab fikih yang berkaitan dengan judul skripsi. Hasil penelitian ini menunjukan pertama, pada Fatwa DSN MUI nilai uang elektronik tidak boleh hilang walaupun kartunya hilang. e-money syariah harus reintegrasi sehingga prinsip know your costumer terpenuhi serta mengurangi risiko penyalahgunaan. Pada peraturan bank indonesia nomor 20/6/PBI/2018. Sistem keamanan teknologi uang elektronik tidak efektif, terlebih pada pencatatan data identitas pengguna berupa unregistered. Kedua, secara aplikasi Fatwa DSN MUI belum diimplementasikan dengan baik oleh penerbit, pada kartu dan ketentuan baku Uang Elektronik Syariah tidak ada perbedaan yang mendasar dengan Uang Elektronik Konvensional, pada salah satu ketentuan baku yaitu tidak dapat melakukan pemblokiran dana pada Uang Elektronik Syariah tersebut. Hal ini sangat kontradiktif dengan fatwa DSN-MUI
Ketersediaan
36/HES/202036/HES/2020Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

36/HES/2020

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

x, 110 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

36/HES/2020

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan