Analisis Perbandingan Kesesuaian Produk Gadai Emas Antara Bank Syariah Mandiri Ciputat Dan DKI Syariah Ciputat Ditinjau Berdasarkan Fatwa DSN-MUI No.26 Tahun 2002
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik pelaksanaan gadai emas yang diterapkan oleh Bank Syariah Mandiri KC Ciputat dan DKI Syariah Ciputat. Studi ini dilakukan di Bank Syariah Mandiri Ciputat dan Bank DKI Syariah Ciputat karena diantara kedua bank syariah ini memiliki perbedaan dalam menjalankan prosedur gadai emas syariah. Penelitian ini penting untuk dilakukan karena rasa keingintahuan peneliti tentang perbandingan kesesuaian produk gadai emas antara BSM Ciputat dan Bank DKI Syariah Ciputat, serta menjadi pembeda diantara kedua bank tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Yang mana penelitian ini bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis. Pendekatan penelitian ini dilakukan dengan membahas kesesuaian antara praktik yang berjalan di lapangan dengan peraturan yang berlaku. penelitian ini didasarkan pada wawancara pihak-pihak yang berkompeten yang terkait, dokumen-dokumen yang diterbitkan oleh BSM Ciputat dan DKI Syariah Ciputat, peraturan-peraturan terkait permasalahan baik fatwa maupun perundang-undangan serta isi kualitas suatu fakta di dalam jurnal-jurnal yang menjadi literature yang dikumpulkan. Kemudian data-data tersebut dianalisa agar dapat menjawab permasalahan yang ada.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan prosedur gadai emas syariah yang dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri Ciputat dan Bank DKI Syariah Ciputat sudah sesuai dengan poin-poin yang tertera pada Fatwa DSN-MUI No. 25/DSN-MUI/III/20002 tentang Rahn dan Fatwa DSN-MUI No. 26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas. Akan tetapi, masih ada beberapa hal yang belum sesuai dengan fatwa yang belaku, yaitu pihak bank dalam menentukan biaya pemeliharaan dan penyimpanan barang jaminan berupa emas masih ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman yang diterima oleh nasabah. Sedangkan dalam fatwa, hal tersebut tidak diperbolehkan. Dan dari temuan peneliti bahwa antara kedua bank tesebut memiliki persamaan dan perbedaan dalam menjalan prodsedur gadai emas syariah.
42/HES/2020 | 42/HES/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
viii, 83 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain