Implementasi Pengimpunan Zakat Profesi Melalui Unit Pengumpul Zakat (Upz) Di Instansi Pendidikan Pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penghimpunan zakat profesi di instansi pendidikan pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok yang dibantu oleh pihak Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berdasarkan peraturan yang berlaku. Sebelum dilaksanakannya penghimpunan, BAZNAS Kota Depok wajib membentuk UPZ di setiap sekolah yang ada di Kota Depok dengan merujuk pada Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja UPZ. Penerapan penghimpunan zakat profesi oleh UPZ meliputi mekanisme, penentuan nilai nishab zakat profes .
Jenis penelitian pada penulisan skripsi ini menggunakan penelitian deskriptif-kualitatif, berdasarkan pendekatan hukum empiris normatif serta sumber data yang digunakan ialah data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data berupa studi pustaka, studi lapangan dan studi dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penghimpunan zakat profesi di BAZNAS Kota Depok belum sesuai dengan peraturan mengenai zakat profesi yang berlaku di Indonesia. Penghimpunan zakat profesi oleh UPZ di setiap sekolah yang ada di Kota Depok belum sepenuhnya dilaksanakan secara merata dan menyeluruh
47/HES/2020 | 47/HES/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
iv, 57 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain