Transaksi LinkAja Syariah Di Pt. Fintek Karya Nusantara Dalam Perspektif Hukum Islam
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji apakah akad yang
digunakan, pemberian bonus/manfaat, dan objek yang dapat digunakan dalam transaksi
pada Linkaja Syariah PT. Fintek Karya Nusantara sesuai dengan prinsip syariah atau tidak, dengan menggunakan tolak ukur hukum islam yaitu fatwa DSN-MUI tentang
uang elektronik syariah.
Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian normatif empiris. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi Kepustakaan (peraturandan literatur-literatur terkait lainnya), studi lapangan (wawancara narasumber serta observasi partisipatif), studi dokumentasi (data langsung yang berkaitan dengan penelitian yang telah dipublis), serta triangulasi (mengkaji fenomena yang berkaitan dengan sudut pandang dan perspektif berbeda). Kemudian
digunakan analisis kualitatif yang memberikan gambaran-gambaran (deskripsi) dengan kata-kata atas temuan, dan karenanya ia lebih mengutamakan mutu/kualitas dari data,
bukan kuantitas.
Dari hasil analisis penulis diperoleh bahwa Linkaja Syariah milik PT.Fintek
Karya Nusantara menggunakan akad qardh dalam transaksinya, yang sesuai dengan
fatwa DSN-MUI tentang uang elekronik syariah dan peraturan yang ada. Kemudian
ketentuan pemberian bonus/manfaat yang telah sesuai syariah dan terhindar dari riba.
Dan objek yang dapat ditransaksikan pada Linkaja Syariah masih menerima transaksi atas objek haram
56/HES/2020 | 56/HES/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
xiv, 89 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain