Kesesuaian Akad Rahn Dalam Pelayanan Gadai Syariah Dengan Fatwa Dsn-Mui/No:25/Dsn-Mui/iii/2002 Serta Perlindungan Hukum Yang Diberikan Pihak Perum Pegadaian Syariah Di perum Pegadaian Syariah Cabang Margonda Depok
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahuidan menganalisis apakah praktik
akad rahn dalam layanan gadai syariah di Pegadaian Syariah cabang Margonda
Depok sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI dan apakah bentuk perlindungan
hukum yang diberikan perum pengadaian syariah unit margonda bagi hak-hak
nasabah dalam aplikasi gadai syariah. Penelitian ini menggunakan penelitian
yuridis normatif dan field research (lapangan) dengan melakukan wawancara
kepada informan dengan menyesuaikan sumber data sekunder dalam bentuk
perundang - undangan. Hasil dari penelitian menyatakan bahwa praktik
pembahasan yang diuraikan disimpulkan bahwa Rahn yaitu barang yang berharga
digunankan untuk menjamin utang yang dapat digunakan sebagai sumber
pelunasan itu apabila utang tersebut pada waktunya tidak dapat dilunasi oleh
orang yang berutang. Perlindungan hukum terhadap hak-hak Rahin yang
diberikan Perum Pegadaian Syariah Cabang Margonda Depok bisa dikatakan
telah terlaksana secara de facto dalam dua bentuk perlindungan, (no conflict/pre
purchase) dan (conflict/post purchase). Hasil penelitian menunjukkan bahwa
secara rasional pegadaian syariah dari sisi Fatwa DSN-MUI No. 25 Tahun 2002
tentang rahn secara operasional sudah menerapkan apa yang tertera dalam Fatwa,
dalam perlindungan hukum terhadap nasabah dapat terlindungi dengan adanya
Undang- undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Komsumen yang
selanjutanya ditulis UUPK.
80/HES/2020 | 80/HES/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
xv, 81 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain