Penerapan Prinsip Syariah Pada Produk Pembiayaan Bank Wakaf Mikro Ranah Indah Darussalam
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris melalui
pendekatan gabungan normatif dan empiris. Sumber penelitian ini didapatkan dengan
melakukan wawancara dan observasi kepada pihak terkait. Lalu penulis juga melakukan
penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder seperti peraturan peundangundangan,
buku-buku, fatwa DSN-MUI yang akan digunakan sebagai bahan analisis.
Hasil penelitian menemukan bahwa terdapat permasalahan syariah dpada salah
satu produk pembiayaan BWM Ranah Indah Darussalam, yaitu pada pembiayaan
murabahah. Murabahah di BWM Ranah Indah Darussalam dilakukan dengan
menggunakan sistem murabahah bil wakalah, dimana pihak BWM mewakilkan kepada
nasabah untuk membeli barang yang diinginkannya, namun, akad murabahah ini yang
seharusnya dilakukan setelah akad wakalah selesai, pada praktikmya dilakukan secara
bersamaan sehingga mengakibatkan objek barang yang akan dibiayai belum menjadi
milik Bank Wakaf Mikro.
9/HES/2021 | 9/HES/2021 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
x, 84 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain