Penerapan Dan Pengawasan Prinsip Syariah Terhadap Lembaga Penyimpanan Dan Penyelesaian (Studi Kasus: PT KSEI)
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana mekanisme penerapan dan pengawasan prinsip syariah mengacu pada fatwa nomor 124/DSN-MUI/XI/2018, yang diterapkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) dan selaku regulator pasar modal di Indonesia. Permasalahan yang terdapat di KSEI diantaranya mengenai penerapan prinsip bisnis syariah di dalam pengelolaan sub rekening efek syariah (SRE 009 Syariah), kemudian bagaimana proses Pengawasan Prinsip Syariah secara keseluruhan bedasarkan fatwa nomor 124/DSN-MUI/XI/2018, serta menjelaskan hubungan khusus antara penerapan dan pengawasan prinsip syariah di PT. KSEI dengan permasalahan aset tidak bertuan. Penelitian ini ditinjau dari fatwa dan hukum positif yang telah mengadopsi esensi dari fatwa.
Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan normatif dan pendekatan konseptual. Penelitian ini dilakukan dengan menelaah semua peraturan dan regulasi terkait dengan isu hukum yang akan diteliti. Data yang digunakan adalah data primer dan data skunder yang diperoleh dari hasil wawancara dan observasi terhadap objek penelitian seta studi pustaka.
Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa penerapan serta pengawasan prinsip syariah di PT KSEI sudah diterapkan, namun, kurang komprehensif mengacu kepada fatwa nomor 124/DSN-MUI/XI/2018. Peran penerapan pemisahan sub rekening efek syariah dan pengawasan oleh DPS dirasa belum sesuai POJK No. 15/POJK.04/2015 dan POJK No.16/POJK.04/2015, dan permasalahan aset tidak bertuan belum bisa diakomodasi dengan fatwa maupun peraturan hukum positif yang sudah ada, sehingga membutuhkan pembahasan lebih lanjut antara KSEI dengan DSN-MUI.
10/HES/2021 | 10/HES/2021 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
vii, 81 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain