Implementasi Akad Ijarah Muntahya Bit Tamlik Berdasarkan Fatwa Dsn No: 71/Dsn-Mui/Vi/2008 Pada Pembiayaan Modal Usaha (Studi Kasus Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syari’ah Mitra Usaha Ideal (KSPPS-MUI) Jawa Timur Kantor Pusat Bungah Gresik)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi Akad Ijarah Muntahiya Bit
Tamlik Berdasarkan Fatwa DSN No:71/DSN-MUI/VI/2008 pada Pembiayaan Modal Usaha di
Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syari’ah Mitra Usaha Ideal (KSPPS-MUI) Jawa
Timur Kantor Pusat Bungah Gresik. Sebagaimana dalam KSPPS-MUI tersebut bahwa akad
Ijarah Muntahiya Bit Tamlik ini merupakan akad yang dapat mengcover semua kebutuhan
masyarakat dan merupakan akad yang paling fleksibel.
Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris dan field research dengan
melakukan wawancara kepada pihak terkait dengan menyesuaikan sumber data sekunder dalam
bentuk peraturan yang berkaitan dengan penelitian ini, yaitu Fatwa DSN-MUI.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan
Syari’ah Mitra Usaha Ideal (KSPPS-MUI) Jawa Timur Kantor Pusat Bungah Gresik telah sesuai
dengan Fatwa DSN NO: 71/DSN-MUI/VI/2008, tentang Sale And Lease Back, implementasi
akad Ijarah Muntahiya Bit Tamlik ini biasanya ada pada pembiayaan kepemilikan rumah, dalam
penelitian penulis berbeda dengan itu yakni pembiayaannya pada modal usaha, yang mana
biasanya dalam pembiayaan modal usaha menggunakan akad murabahah atau akad
mudhorobah. Berdasarkan implementasi tersebut pihak KSPPS-MUI Jawa Timur menggunakan
Fatwa DSN NO:71/DSN-MUI/VI/2008, tentang Sale And Lease Back dalam proses pengajuan
pembiayaan modal usaha
12/HES/2021 | 12/HES/2021 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
x, 112 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain