Respon Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) Makanan Siap Saji Terhadap Kewajiban Sertifikasi Halal di Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat
Penelitian ini bertujuan ini untuk mengetahui bagaimana Respon Usaha
Mikro Kecil dan Menengah Makanan Siap Saji Terhadap Kewajiban Sertifikasi
Halal di Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pada penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif
dengan pendekatan sosiologi. Adapun teknik pengumpulan yaitu observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik pengolahan analisis data
menggunakan reduksi, sajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil ini penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, Respon UMKM
makanan siap saji tentang pemahaman sertifikasi halal sebagian sudah
memahaminya walaupun secara rinci belum tersampaikan. Kedua, Respon
UMKM terhadap UU PPH menunjukkan sangat setuju karena dengan adanya
sertifikasi halal yang diwajibkan oleh regulasi supaya mendapatkan jaminan
kehalalan dari suatu produk makanan disajikan. Ketiga, respon UMKM terhadap
manfaat pelabelan sertifikasi halal memberikan nilai yang baik dikarenakan
kedepannya UMKM menginginkan sertifikasi halal bisa mendatangkan nilai
keuntungan secara materi maupun nilai kebajikan (spiritual). Adapun Kendala
yang menjadi faktor penghambat dalam melakukan kewajiban sertifikasi halal
bagi UMKM yakni: pertama, Kurangnya sosialisasi. Kedua, beban biaya
sertifikasi yang cukup tinggi. Ketiga, Kurangnya literasi sertifikasi halal. Dengan
Lahirnya UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada dasarnya
sudah mengatur secara detail terkait proses pengajuan sertifikasi halal, akan tetapi
pada pelaksanaanya masih ditemukan hal-hal yang menjadi faktor penghambat
bagi UMKM terutama dalam hal alur pendaftaran yang pada idealnya harus bisa
lebih efektif dan efisien, akan tetapi justru lahirnya Undang terbaru membuat
UKM justru melakukan pengurusan sertifikasi halal dengan dua kali pintu
kepengurusan pengajuan sertifikasi halal yakni melalui online dan juga melalui
ofline. Oleh karena itu, diharapkan Undang terbaru menjadi solusi dari berbagai
macam muncul permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh UMKM.
14/HES/2021 | 14/HES/2021 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
102 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain