Perbuatan Melawan Hukum Pada Pembiayaan Investasi Akad Murabahah (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 131/K/AG/2019)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat I dan Tergugat II kepada Para Penggugat dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 131/K/Ag/2019 terhadap objek jaminan hak tanggungan untuk pengajuan kredit berakad murabahah dalam perspektif hukum positif dan hukum islam. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan Teknik kepustakaan yaitu analisis yurisprudensi dari berbagai literatur lainnya. Penelitian ini menunjukan bahwa pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 131/K/Ag/2019 kurang tepat dan sesuai memutuskan perkara ini, dimana tidak dinilainya keterangan Penggugat untuk membuktikan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Tergugat I & II oleh hakim Mahkamah Agung yang mengadili perkara ini, yang membuktikan tidak adanya kehati-hatian para Tergugat dan perbuatannya menjaminkan beberapa tanah & bangunan milik Penggugat sebagai jaminan kredit atas investasi murabahah, yang berakibat mencederai hak para Penggugat sebagai pemilik dan pemegang hak atas tanah & bangunan tersebut oleh karena terjadinya wanprestasi yang dilakukan Tergugat I & Tergugat II terhadap Bank Victoria Syariah (Tergugat III).
15/HES/2021 | 15/HES/2021 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
vii, 63 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain