INKONSISTENSI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI RI TERKAIT PERGESERAN DELIK KORUPSI
Masalah utama dalam penelitian ini adalah adanya inkonsistensi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUU IV/2016 khususnya mengenai tidak mengikatnya frasa “dapat” pada Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
CD38/PMH/2018 | CD38/PMH/2018 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
No. Panggil
CD38/PMH/2018
Penerbit
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA :
Ciputat, Tangerang Selatan.,
2018
Deskripsi Fisik
viii, 75 hlm.
Klasifikasi
CD38/PMH/2018
Info Detil Spesifik
1VCD:stereo, digital;4 4/3 inci.
Pernyataan Tanggungjawab
SITI KHOZANAH
Tidak tersedia versi lain