Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

INKONSISTENSI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI RI TERKAIT PERGESERAN DELIK KORUPSI (Studi Kasus: Perbedaan Amar Ptutusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016 dan Putusan MK Nomor 003/PUU-IV/2006 perihal tidak mengikatnya frasa “dapat” pada Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi)

No image available for this title
Masalah utama dalam penelitian ini adalah adanya inkonsistensi Putusan
Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 dengan Putusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 003/PUU-IV/2016 khususnya mengenai tidak mengikatnya
frasa “dapat” pada Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan
sumber bahan-bahan hukum primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan
studi kepustakaan melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis
dan pendekatan kasus.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah inkonsistensi pada kedua Putusan
Mahkamah Konstitusi a quo menggeser kualifikasi delik tindak pidana korupsi
yang semula formil-materil menjadi delik materil, sehingga kerugian keuangan
negara atau perkenomian negara harus dibuktikan secara nyata jumlahnya
sebelum menetapkan status tersangka kepada pelaku tindak pidana korupsi. Hal
ini menyulitkan proses pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Ketersediaan
24/PMH/201824/PMH/2018Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

viii, 71 Hal

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan